Pagi Dini Hari Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bersama KPU dan Satpol PP Toraja Utara Turunkan Atribut Kampanye

    Pagi Dini Hari Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bersama KPU dan Satpol PP Toraja Utara Turunkan Atribut Kampanye

    TORAJA UTARA - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu bersama KPU Toraja Utara dan Satpol PP dengan dibackup pihak keamanan dari jajaran Polres Toraja Utara, lakukan penertiban penurunan semua Bahan Kampanye (BK) maupun Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, Minggu (11/2/2024).

    Penurunan BK maupun APK tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/2/2024) pukul 01:00 Wita dini hari, mulai dari perbatasan Toraja Utara dan Tana Toraja dengan menyasar sepanjang jalan poros Makale Rantepao.

    Dalam penyampaiannya sebelum dilaksanakan penurunan BK maupun APK, Brikken Linde Bonting selaku Ketua Bawaslu Toraja Utara mengatakan bahwa sasaran ke semua titik tempat pemasangan atribut kampanye kecuali Kantor atau Sekretariat Partai Politik.

    "Jadi pagi dini hari saat ini, target kita ke semua tempat pemasangan atribut kampanye kecuali atribut bendera parpol yang terpasang di kantor parpol. Untuk posko maupun rumah relawan ataupun sebutan lain juga harus bersih dari atribut kampanye, " ungkap Brikken dalam penyampaiannya kepada tim penertiban.

    Berdasarkan pantauan langsung di setiap lokasi penurunan atribut kampanye yang berada di posko posko tim pemenangan peserta pemilu, pihak Bawaslu, KPU dan Satpol PP Toraja Utara, selalu mendahulukan koordinasi persuasif kepada penanggung jawab di setiap posko pemenangan peserta pemilu.

    (Widian)

    bawaslu toraja utara kpu toraja utara satpol pp polres toraja utara atribut kampanye masa tenang pemilu 2024
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    H -5 Tungsura dan Jelang Masa Tenang Pemilu...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait